Selamat Datang di Viva Persik
Info Seputar Kediri dan sekitarnya, Persik Kediri dan Persikmania

Nunggak 32 Milyar, Dispenda Kediri Salahkan Leasing

Diposkan oleh : Admin , pada 28 Oktober 2014

Kediri Tweet This ! Kediri Share On Facebook ! Kediri Share On Google Buzz ! Kediri Add To Del.icio.us ! Kediri Share On Digg ! Kediri Share On Reddit ! Kediri Share On LinkedIn ! Kediri Post To Blogger ! Kediri Share On StumbleUpon ! Kediri Share On Friend Feed ! Kediri Share On MySpace ! Kediri Share On Yahoo Buzz ! Kediri Share On Google Reader ! Kediri Google Bookmark ! Kediri Send An Email ! Kediri Lintas Berita !

Kediri, Kediri, Kediri, Berita Seputar Kediri dan sekitarnya

Sebanyak 32 ribu wajib pajak kendaraan bermotor di Kabupaten dan Kota Kediri yang belum belum membayar pajak. Akbatnya, setoran pajak mengalami penunggakkan sekitar Rp 32 miliar. Tunggakan pajak mulai dari tahun 2012 tersebut, jelas berimbas pada terganggunya pembangunan di Provinsi Jatim.

Pihak Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Dispenda Kediri, Jatim, mengakui banyaknya tunggakan pajak di wilayah kabupaten/Kota Kediri dikarenakan beberapa faktor, diantaranya mudahnya pihak leasing memberikan kredit motor pada masyarakat.

Kepala UPTD Dispenda Kediri, Andy Wijaya, saat ditemui lensa Indonesia di ruangannya mengatakan, tunggakan yang terjadi saat ini memang didominasi pajak kendaraan bermotor roda dua. “Banyak penyebab yang terjadi atas tunggakan pajak kendaraan bermotor. Diantaranya karena masyarakat gampang mendapatkan kredit motor, namun pajaknya dilalaikan. Sekarang dengan uang muka Rp 500 ribu saja masyarakat sudah bisa punya motor. Dan biasanya, mereka tidak memikirkan pajaknya pada pemerintah.” ungkapnya serius.

Andy Wijaya juga memberikan contoh perbedaan aturan dan sanksi yang diberikan bagi masyarakat yang terlambat bayar pajak. “Kalau di luar negeri, telat membayar pajak bisa kena sanksi hukuman ataupun sanksi lainya yang bisa membuat jera masyarakatnya. Namun di Indonesia biarpun pajak terlambat, pemerintah hanya memberikan sanksi denda saja,” ulasnya.

Andi juga menambahkan bahwa saat ini pihak UPTD Dispenda Kediri juga telah melakukan program sadar pajak diantaranya dengan cara jemput bola. “Namun kenyataanya, upaya itu belum maksimal,” keluhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya UPTD Dispenda Kediri mempunyai tunggakan pajak pada propinsi Jatim hingga mencapai Rp 32 miliar untuk wilayah Kab/Kota Kediri yang didominasi dari pajak kendaraan bermotor roda dua.

(LensaIndonesia.com) Kediri
99out of 100 Review of : VivaPersik Jumlah Voting : 9999 Orang. Kediri Kuliner Prediksi Bola Jersey

Artikel Lain Tentang :