Penyelesaian kasus korupsi itu terjadi ketika Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri melakukan eksekusi terhadap lahan seluas 10.127 m2 milik PT Madju Rubber Industry atau biasa dikenal dengan nama Ban Maju di Kelurahan Bangsal, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri. Jaksa memasang papan penyegelan berwana merah di sejumlah sudut gudang.
Isi tulisan di papan : Putusan Mahkamah Agung RI nomor 162 K/PID/2005. Tanggal 14 Oktober 2005 dan Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan Oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kediri nomor prin 55/0.5.13/Fuh.1/08/2010 tanggal 25 Agustus 2010.
“Kami melaksanakan surat keputusan Mahkamah Agung nomor 7/PK/Pidsus/2007, sebenarnya ini sudah lama keputusannya,” ungkap Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejari Kota Kediri Agus Eko Purnomo.
Eksekusi terhadap gudang Ban Maju ini juga disaksikan Camat Pesantren Saiful Bachri dan sejumlah pegawai kecamatan. Tetapi, saat petugas memeriksa kondisi barang, ternyata didapati mesin baru dan seorang pria tengah mengotakatik mesin tersebut. Pria yang akrab disapa Koko tersebut terkejut dengan kehadiran petugas. Bahkan, dia langsung menutup pintu gudang dari besi.
Namun petugas melarangnya. Petugas memintanya keluar dari gudang sebab, gudang tersebut sudah disita untuk dikembalikan kepada negara. Sehingga, apabila ada pihak-pihak tidak berwenang masuk, dapat dikenakan pidana.
“Mesin-mesin lamanya sudah tidak ada. Anehnya, justru ada mesin baru. Bahkan, ada seorang pria tidak dikenal yang berada d isana. Atas kejadian ini saya akan melapor ke Kepala Kejaksaan Negeri Kediri Badri Baedowi. Nanti, langkah selanjutnya akan menunggu keputusan kajari,” kata Agus.
Menurut Agus, lahan tersebut seharusnya sudah kosong semenjak tahun 2007 yang lalu. Demikian pula dengan barang bukti berupa mesin-mesing produksi ban, sudah tidak ada lagi. Berdasarkan keterangan mantan jaksa di Kejaksaan Negeri Kediri yang pernah ikut dalam tim penyelidikan kasus ini, Sutikno, kasus korupsi yang berusia seperempat abad ini sebenarnya adalah kasus kredit macet dan kongkalikong antara pengusaha dan pimpinan bank.
Kasus ini itu bermula ketika Slamet Riadi, pemilik Ban Maju mengajukan pinjaman ke BRI Cabang Kota Kediri pada tahun 1983-1985 sebesar Rp 950.000.000. Pinjaman itu disebut Kredit Modal Kerja. Diduga pinjaman ini diselewengkan untuk membeli berbagai peralatan dari Jerman, melalui PT BISF. Ternyata, dalam mengajukan pinjaman itu, Slamet berkompolot dengan Tukar, Pimpinan BRI Cabang Kota Kediri waktu itu.
“Slamet menjanjikan akan memberikan imbalan jika Kredit Modal Kerja yang diajukan disetujui,” kata Sutikno.
Akhirnya, kredit pun berhasil turun meskipun uang pencairan yang diperoleh saat itu tidak sebanding dengan harga luasan lahan yang dijaminkan. Tidak hanya itu, pada tahun 1986, Slamet Riadi kembali mendapatkan uang kredit senilai Rp 450 juta. Namun setelah dana tersebut dipinjamkan, pihak Slamet Riadi malah tidak membayar cicilan.
Kredit macet tersebut akhirnya ditangani oleh pengadilan dan baru tercium bahwa tindak korupsi juga terjadi pada proses pinjaman tersebut. Kasus yang pada awalnya disidangkan di Pengadilan Negeri Kota Kediri ini memutuskan bahwa Slamet dihukum 4 tahun 6 bulan demikian pula dengan Tukar.
Tidak puas dengan itu, Slamet mengajukan banding dan diputus bebas oleh Pengadilan Tinggi Jatim. Tidak terima dengan putusan banding itu, Kejari Kota Kediri mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) hingga diputuskan bahwa tanah seluas 1 hektare tersebut menjadi milik negara. Dalam proses itu, Tukar meninggal dunia, sedang Slamet tidak diketahu keberadaannya.
“Putusan Kasasi menguatkan putusan PN,” kata Sutikno.
Sementara itu keluarga Slamet Riadi yang bertempat tyinggal di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Pakelan, Kecamatan Kota Kediri menolak untuk dikonfirmasi wartawan. Seorang anak laki-lakinya yang melihat eksekusi juga enggan berkomentar. (sindo)
LIHAT JUGA :
» JADWAL,HASIL dan KLASEMEN DIVISI UTAMA 2010-2011
» JADWAL,HASIL dan KLASEMEN SUPER LIGA 2010-2011
» TOP SKOR dan KLASEMEN LIGA PRIMER INDONESIA 2011
» JADWAL dan HASIL LIGA CHAMPION EROPA 2010-2011
» JADWAL dan KLASEMEN LIGA INGGRIS 2010-2011
» JADWAL dan KLASEMEN LIGA SPANYOL 2010-2011.
» JADWAL dan KLASEMEN LIGA ITALIA 2010-2011.
» JADWAL dan KLASEMEN LIGA JERMAN 2010-2011. Kediri 99out of 100 Review of : VivaPersik Jumlah Voting : 9999 Orang. Kediri Kuliner Prediksi Bola Jersey