Selamat Datang di Viva Persik
Info Seputar Kediri dan sekitarnya, Persik Kediri dan Persikmania

Polisi Kediri Bekuk Sindikat Pembuat Dokumen Palsu

Diposkan oleh : Admin , pada 12 Juli 2011

Kediri Tweet This ! Kediri Share On Facebook ! Kediri Share On Google Buzz ! Kediri Add To Del.icio.us ! Kediri Share On Digg ! Kediri Share On Reddit ! Kediri Share On LinkedIn ! Kediri Post To Blogger ! Kediri Share On StumbleUpon ! Kediri Share On Friend Feed ! Kediri Share On MySpace ! Kediri Share On Yahoo Buzz ! Kediri Share On Google Reader ! Kediri Google Bookmark ! Kediri Send An Email ! Kediri Lintas Berita !

VIVA-PERSIK,  Jajaran Kepolisian Sektor Ngancar wilayah komando Polres Kediri, Jawa Timur, mengungkap sindikat pemalsu dokumen negara. Tiga tersangka diamankan, masing-masing Abdul Rohim (40) warga Desa Bedali, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri; Suwarno (42) warga Blitar; dan Darman (40) warga Tulungagung.

Kepala Kepolisian Sektor Ngancar Ajun Komisaris Heru Judo, Selasa (12/7/2011), mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari adanya seseorang bernama Supriyati (30), warga Ngancar, Kabupaten Kediri, yang kini tinggal di Desa Panggungrejo, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar. Ia mencoba memperpanjang surat keterangan catatan kepolisian di Polsek Ngancar.

"Dari pengajuan itu ditemukan beberapa kejanggalan pada fisik SKCK, misalnya lambang Polri yang kurang tepat, lalu antara tahun pembuatan dan nama Kapolseknya juga salah," kata Ajun Komisaris Heru Judo.

Menindaklanjuti penemuan itu, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan tempat pembuatan dokumen yang berupa gudang di Desa Panggunggunung, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar. Dari gudang itu diamankan dua komputer yang diduga menjadi alat produksi dan berbagai macam dokumen palsu, mulai dari SIM, SKCK, surat nikah, blangko ijazah mulai jenjang sekolah dasar hingga strata satu, serta berbagai macam stempel.

Abdul Rohim, seorang tersangka, mengaku baru setahun melakukan aksinya. Ia meminta imbalan sebesar Rp 50.000 dari para pemesan untuk sebuah kartu tanda penduduk, dan Rp 300.000 hingga Rp 350.000 untuk ijazah segala jenjang pendidikan. "Pemesan tinggal terima jadi, blangko-blangkonya saya sendiri yang mengisi," terang pria yang juga pernah tersangkut kasus uang palsu pada tahun 2002.

Adapun Suwarno, tersangka yang berperan sebagai pencetak dokumen, mengatakan bahwa ia mendapatkan keahlian tersebut secara otodidak. Ia belajar dari komputernya yang dibelinya secara kredit. "Saya belajar scan pelan-pelan, makanya lama. Kalau upah, KTP diberi Rp 25.000 dan ijazah Rp 70.000 sampai Rp 75.000," kata Suwarno.

Kini para tersangka masih diamankan di Mapolsek Ngancar. Atas perbuatannya itu, mereka terancam dikenakan Pasal 263 Ayat 1 KUHP tentang Pemalsuan Surat dengan ancaman 6 tahun penjara.
(kompas)
LIHAT JUGA :
 » JADWAL,HASIL dan KLASEMEN DIVISI UTAMA 2010-2011
 » JADWAL,HASIL dan KLASEMEN SUPER LIGA 2010-2011
 » TOP SKOR dan KLASEMEN LIGA PRIMER INDONESIA 2011
 » JADWAL dan HASIL LIGA CHAMPION EROPA 2010-2011
 » JADWAL dan KLASEMEN LIGA INGGRIS 2010-2011
 » JADWAL dan KLASEMEN LIGA SPANYOL 2010-2011.
 » JADWAL dan KLASEMEN LIGA ITALIA 2010-2011.
 » JADWAL dan KLASEMEN LIGA JERMAN 2010-2011. Kediri
99out of 100 Review of : VivaPersik Jumlah Voting : 9999 Orang. Kediri Kuliner Prediksi Bola Jersey

Artikel Lain Tentang :