Selamat Datang di Viva Persik
Info Seputar Kediri dan sekitarnya, Persik Kediri dan Persikmania

Gubernur Siap Cabut SK Kepemilikan Gunung Kelud

Diposkan oleh : Admin , pada 28 Agustus 2012

Kediri Tweet This ! Kediri Share On Facebook ! Kediri Share On Google Buzz ! Kediri Add To Del.icio.us ! Kediri Share On Digg ! Kediri Share On Reddit ! Kediri Share On LinkedIn ! Kediri Post To Blogger ! Kediri Share On StumbleUpon ! Kediri Share On Friend Feed ! Kediri Share On MySpace ! Kediri Share On Yahoo Buzz ! Kediri Share On Google Reader ! Kediri Google Bookmark ! Kediri Send An Email ! Kediri Lintas Berita !

Kediri, Kediri, Kediri, Berita Seputar Kediri dan sekitarnya

Gubernur Jawa Timur Soekarwo siap mencabut Surat Keputusan No 188/113/KPTS/013/2012 tentang Kepemilikan Gunung Kelud kepada Pemerintah Kabupaten Kediri. Kedua pihak yang bersengketa diminta membangun komunikasi di luar jalur pengadilan untuk menyelesaikan sengketa batas wilayah kabupaten tersebut.

Rencana pencabutan SK tersebut disampaikan Soekarwo menyusul berlarut-larutnya penyelesaian sengketa kepemilikan Gunung Kelud antara Pemerintah Kabupaten Kediri dan Kabupaten Blitar. "Saya siap mencabut SK jika terjadi kesepakatan antara dua daerah," kata Soekarwo di Kediri, Selasa, 28 Agustus 2012.

Bagi Pakde Karwo, sapaan Soekarwo, penyelesaian terbaik sengketa itu adalah melalui jalur komunikasi di luar pengadilan. Pemerintah Propinsi siap pro aktif memediasi kedua belah pihak jika mereka berkeinginan melakukan musyawarah. Termasuk di antarnya mencabut SK Gubernur yang mengakui kepemilikan Gunung Kelud oleh Pemerintah Kediri.

Saat ini kedua pihak terlanjur menempuh upaya hukum melalui Pengadilan Tata Usaha Negara. Tak puas dengan SK tersebut, Pemkab Blitar menggugat Gubernur Soekarwo yang dinilai menerbitkan regulasi cacat hukum. Pemerintah provinsi dianggap tak memiliki wewenang menetapkan batas wilayah daerah. "Kami punya bukti Kelud wilayah Blitar," kata Kepala Bagian Hubungan masyarakat Kabupaten Blitar, Joni Setiawan.

Pemerintah Kediri juga berkukuh sebagai pemilik sah gunung berapi itu. Bahkan, meskipun Gubernur Soekarwo menyatakan siap mencabut SK penetapan wilayah, proses hukum tetap menjadi pilihan penyelesaian sengketa. "Kami siap jika dilakukan sidang di lokasi perbatasan," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kabupaten Kediri, Edhi Purwanto.

Penyelesaian melalui komunikasi, menurut dia, sudah final dan tak menghasilkan kesepakatan kedua pihak. Kediri juga menolak wacana kerja sama pengelolaan Kelud seperti yang dilontarkan Pemerintah Blitar. Alasannya, Kediri sudah menggelontorkan miliaran rupiah untuk membangun infrastruktur di Gunung Kelud hingga menjadi obyek wisata alam terbaik di Jawa Timur.

Kediri tak mau investasi tersebut harus dibagi dengan Pemerintah Kabupaten Blitar lantaran lokasi gunung yang berada di irisan wilayah Blitar dan Kediri.


(tempo.co). Kediri
99out of 100 Review of : VivaPersik Jumlah Voting : 9999 Orang. Kediri Kuliner Prediksi Bola Jersey

Artikel Lain Tentang :