Masyarakat Kediri yang butuh Paspor sekarang tidak perlu jauh-jauh ke Blitar, Malang atau Surabaya. Dengan telah dibukanya pelayanan Paspor di Kantor Imigrasi Klas III Kabupaten Kediri sejak tanggal 1 Oktober 2012 yang lalu maka masyarakat Kabupaten dan Kota Kediri cukup mengurus kepemilikan Paspor di Kantor Imigrasi yang beralamat di Jl. Ir. Sutami No. 16 Kediri.
Kantor Imigrasi Klas III Kabupaten Kediri tidak hanya bertugas melayani pengurusan Paspor bagi masyarakat Kediri saja, melainkan juga masyarakat di daerah sekitar Kediri, termasuk Kabupaten Nganjuk dan Jombang. Bahkan sebenarnya pelayanannya tidak terbatas bagi masyarakat di empat daerah itu, melainkan juga masyarakat dari daerah-daerah yang lain, karena pelayanan sekarang bersifat online sehingga pada dasarnya seluruh WNI dimanapun berada bisa mengaksesnya
Namun, untuk sementara ini pelayanan Paspor di kantor Imigrasi Klas III Kabupaten Kediri ini masih terbatas pada pelayanan Paspor baru dan perpanjangan. Sedangkan untuk penggantian Paspor yang rusak atau hilang belum bisa dilayani, dikarenakan belum lengkapnya peralatan yang tersedia.
Selama hampir sebulan memberikan pelayanan Paspor, dirasakan ada kendala-kendala khususnya berkaitan dengan kelengkapan persyaratan pemohon Paspor, terutama Kartu Keluarga (KK) dan atau KTP. Sebagai contoh, masih adanya pemohon yang menggunakan KK berwarna merah yang semestinya sudah tidak berlaku, atau ada data KTP yang tidak valid, misalnya seorang PNS yang sudah pensiun tapi di KTP masih ditulis sebagai PNS.
Sehubungan dengan kendala-kendala yang muncul itu Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Kabupaten Kediri berharap kepada segenap pihak yang berkaitan dengan pengurusan KK dan KTP agar memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa KK dan KTP yang digunakan untuk mengurus Paspor itu harus masih berlaku dan data yang tercantum harus benar.
(aw). Kediri 99out of 100 Review of : VivaPersik Jumlah Voting : 9999 Orang. Kediri Kuliner Prediksi Bola Jersey