Video mesum pelajar kembali menghebohkan masyarakat. Kali ini video mesum berdurasi 2,28 menit diperankan pelajar SMP di Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri. Adegan yang siswi berusia 14 tahun dan seorang siswa berusia 15 tahun kini ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Kediri.
Kasubbag Humas AKP Budi Nurtjahjo membenarkan penanganan kasus video mesum yang diperankan oleh pelajar tersebut.
"Kami sudah mengamankan bukti video tersebut dalam rekaman melalui Blackberry milik pemeran laki-laki. Yang jelas beredarnya video ini membuktikan kurangnya pengawasan orang tua terhadap anak-anaknya yang menginjak usia remaja. Dalam adegan tersebut sangat jelas wajah pemerannya sehingga kami dengan cepat bisa mengungkap dan menangani perkaranya," jelas AKP Budi Nurtjahjo kepada wartawan, Jumat (14/12/2012).
Adegan itu dilakukan di sebuah kamar dengan posisi pihak perempuan berada di bawah. Kasus asusila ini terungkap setelah orang tua korban mendapat kabar dari tetangganya. Melihat anak gadisnya menjadi korban kejahatan asusila, kemudian orang tua korban lapor ke Mapolres Kediri.
Meninda lanjuti laporan orang tua korban, petugas terjun ke lapangan dan berhasil mengamankan pihak lelaki atau pelaku di rumahnya. Malam itu juga pelaku digelandang ke Unit PPA Satreskrim Polres Kediri untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Dari informasi yang diperoleh , video mesum diambil sendiri oleh pelaku laki Oktober 2012 lalu. Entah awalnya dari mana, video mesum tersebut menyebar ke
masyarakat luas terutama di wilayah Kecamatan Kepung.
Sesuai dengan kesalahannya, pelaku akan dijerat pasal 81 jo 82 UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
TENUN IKATKAOS KEDIRIBATIKJERSEY Kediri 99out of 100 Review of : VivaPersik Jumlah Voting : 9999 Orang. Kediri Kuliner Prediksi Bola Jersey