Selamat Datang di Viva Persik
Info Seputar Kediri dan sekitarnya, Persik Kediri dan Persikmania

APBD 2015 Kediri Telantarkan Mutu Pendidikan

Diposkan oleh : Admin , pada 10 Januari 2015

Kediri Tweet This ! Kediri Share On Facebook ! Kediri Share On Google Buzz ! Kediri Add To Del.icio.us ! Kediri Share On Digg ! Kediri Share On Reddit ! Kediri Share On LinkedIn ! Kediri Post To Blogger ! Kediri Share On StumbleUpon ! Kediri Share On Friend Feed ! Kediri Share On MySpace ! Kediri Share On Yahoo Buzz ! Kediri Share On Google Reader ! Kediri Google Bookmark ! Kediri Send An Email ! Kediri Lintas Berita !

Kediri, Kediri, Kediri, Berita Seputar Kediri dan sekitarnya

Pembahasan dan Penetapan APBD 2015 Pemerintah Kabupaten Kediri oleh Badan Anggaran Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Kediri telah usai namun di duga dalam penetapannya itu masih tampak banyak celah pelanggaran di dalamnya.

Dari sejumlah informasi dan data dihimpun, dugaan celah pelanggaran penyusunan APBD 2015 Kabupaten kediri terletak pada sektor anggaran fungsi pendidikan. Berdasarkan pasal 49 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan, ditegaskan bahwa dana pendidikan selain gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan wajib dialokasikan sebesar 20 % dari total APBD.

Namun dalam penyusunan APBD 2015 Kabupaten Kediri anggaran yang dialokasikan untuk sektor pendidikan terlihat dalam kisaran 2,76 % atau sekitar Rp 65 miliyar dari total belanja daerah sebesar Rp 2,3 triliyun. Dari kondisi itu maka dapat dikatakan sangat jauh “melenceng” dari Undang – Undang yang dikeluarkan Pemerintah Indonesia tentang (Sisdiknas) sistem pendidikan di Indonesia.

Menurut Wahyu Eko Yulianto dari Forum Kajian dan Studi Mahasiswa Kediri (FK-SMK) pihaknya kurang sepakat maupun sependapat atas kebijakan Pemerintaah Kabupaten Kediri yang diperkirakan hanya mengalokasikan 2,76 % dana untuk pendidikan.

Sejauh ini sesuai harapan Pemerintah Indonesia saat ini sangat gencar mencanangkan peningkatan mutu pendidikan untuk mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) yang siap dan mampu bersaing dalam Asean Economic Comunity (AEC).

” Sebagai mahasiswa saya tidak sepakat dengan kebijakan tersebut,” tandasnya.

Dan jika pelanggaran dalam APBD 2015 Kabupten Kediri ini di biarkan maka akan bisa menghambat sistem pendidikan di Kabupaten Kediri dan menghalangi program pencanangan peningkatan mutu pendidikan yang sedang digalakkan Pemerintah Indonesia. Pihaknya juga merasa kecewa atas dugaan pelanggaran sistemik yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kediri dalam penyusunan APBD 2015. Apalagi di Sektor Pendidikan yang diduga banyak pelanggaran dalam pembiayaannya meski sektor pendidikan menjadi cikal bakal masa depan Indonesia.

“Kami sangat kecewa atas pelanggaran sistemik dari Pemerintah Kabupaten Kediri dalam penyusunan APBD 2015, apalagi pelanggaran itu dilakukan pada sektor pendidikan. Kami menganggap bahwa apa yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kediri tidak mengapresiasi apa yang kami lakukan selama ini dalam peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) Kabupaten Kediri. Meskipun yang kami lakukan selama ini bersifat Informal”,tambahnya dengan nada kecewa (8/1/15).

Sementara itu Haris Setiawan Kepala Bagian Humas Pemkab Kediri dikonfirmasi terkait pos anggaran pendidikan di APBD 2015 melalui ponselnya tidak ada respon dan melalui pesan singkat hingga saat ini belum ada jawaban. (Cb/Pd) Kediri
99out of 100 Review of : VivaPersik Jumlah Voting : 9999 Orang. Kediri Kuliner Prediksi Bola Jersey

Artikel Lain Tentang :