BOPI, sebagai perpanjangan tangan pemerintah khususnya Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), bertanggung jawab dalam pembinaan, pengembangan, pengawasan, dan pengendalian olahraga profesional. Fungsi tersebut berlaku bagi seluruh pelaku olahraga profesional, baik yang dilakukan di dalam maupun luar negeri.
Sementara itu, bagi pelaku olahraga profesional yang merupakan warga negara asing, yang melakukan kegiatannya di Indonesia, teknis pelaksanaannya sesuai undang-undang yang berlaku. Tak terkecuali para legiun asing yang berlaga di LPI.
Mereka diduga melanggar izin kerja dengan menyalahi aturan penggunaan visa. Dalam hal ini, BOPI memberikan tenggat waktu pada pihak LPI untuk menuntaskan kewajiban pemain asing mereka, terkait izin departemen tenaga kerja dan imigrasi.
"Bukannya kami memberi kebijaksanaan. Kami memberi waktu tiga bulan, terhitung sejak LPI diluncurkan (22 Desember 2010), untuk mengikuti aturan dan undang-undang kami," ujar Ketua Umum BOPI Gordon Mogot, dalam jumpa pers di Gedung PP ITKON, Senayan, Kamis (24/2/2011).
Lebih lanjut, Gordon menjelaskan bahwa BOPI sudah memberi arahan pada LPI agar memenuhi semua persyaratan WNA yang berlaga untuk klub-klub yang bernaung di dalamnya. Bahkan, BOPI tak segan menindak tegas jika pihak LPI urung memenuhinya.
"Mereka (LPI) harus belajar dan menyadari birokrasi yang harus dilewati tidak mudah. Kalau tidak dipenuhi, maka kami akan mengambil tindakan dan melaporkan ke pihak terkait, seperti kepolisian dan imigrasi," tutup Gordon.
(muhayati faridatun/okezone)
LIHAT JUGA :
» JADWAL,HASIL dan KLASEMEN DIVISI UTAMA 2010-2011
» JADWAL,HASIL dan KLASEMEN SUPER LIGA 2010-2011
» TOP SKOR dan KLASEMEN LIGA PRIMER INDONESIA 2011
» JADWAL dan HASIL LIGA CHAMPION EROPA 2010-2011
» JADWAL dan KLASEMEN LIGA INGGRIS 2010-2011
» JADWAL dan KLASEMEN LIGA SPANYOL 2010-2011
» JADWAL dan KLASEMEN LIGA ITALIA 2010-2011
» JADWAL dan KLASEMEN LIGA JERMAN 2010-2011 Kediri 99out of 100 Review of : VivaPersik Jumlah Voting : 9999 Orang. Kediri Kuliner Prediksi Bola Jersey