Seperti diketahui dalam Pasal 32 ayat 4 Statuta standar FIFA dinyatakan setiap calon harus tidak boleh pernah dinyatakan bersalah atas suatu tindakan kriminal sebelumnya. Dengan kata lain mantan narapidana tak boleh memimpin PSSI. Tapi, dalam Statuta PSSI tertera setiap calon harus tidak sedang dinyatakan bersalah atas suatu tindakan kriminal pada saat kongres.
“Kalau mengikuti aturan FIFA, Nurdin seharusnya tidak lolos verifikasi. Aturan seperti itu juga terdapat di Undang-undang Sistem Keolahragaan Nasional tahun 2005 dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007. Dalam UU dan PP itu disebutkan terpidana korupsi tak boleh jadi ketua umum induk organisasi olahraga,” ujar Emerson Yuntho, Anggota Save Our Soccer (SOS).
(topskor)
LIHAT JUGA :
» JADWAL,HASIL dan KLASEMEN DIVISI UTAMA 2010-2011
» JADWAL,HASIL dan KLASEMEN SUPER LIGA 2010-2011
» TOP SKOR dan KLASEMEN LIGA PRIMER INDONESIA 2011
» JADWAL dan HASIL LIGA CHAMPION EROPA 2010-2011
» JADWAL dan KLASEMEN LIGA INGGRIS 2010-2011
» JADWAL dan KLASEMEN LIGA SPANYOL 2010-2011
» JADWAL dan KLASEMEN LIGA ITALIA 2010-2011
» JADWAL dan KLASEMEN LIGA JERMAN 2010-2011 Kediri 99out of 100 Review of : VivaPersik Jumlah Voting : 9999 Orang. Kediri Kuliner Prediksi Bola Jersey