Hal itu diungkapkan Duta Besar Indonesia di Swiss, Joko Susilo, dengan Blatter, di Zurich, Swiss, Selasa (8/3/2011) waktu setempat. "Apabila dicalonkan lagi maka FIFA tidak akan mensahkan. FIFA memenuhi prinsip statuta dan kode etik FIFA bahwa seorang narapidana tidak boleh memimpin organisasi sepak bola," jelas Joko saat dihubungi, Selasa (8/3/2011) malam.
Joko juga menjelaskan, Blatter membenarkan surat yang dikirimkan FIFA pada tahun 2007. Dalam surat tersebut, FIFA melarang Nurdin untuk menjabat kembali sebagai Ketua Umum PSSI pada tahun 2007.
Saat itu, Nurdin diputus bersalah oleh pengadilan sehingga FIFA meminta PSSI melakukan pemilihan ulang ketua umum. "Blatter mengakui jika sebenarnya surat di tahun 2007 itu memang ada. Namun, ada kongkalikong dalam internal FIFA dan kemudian di mentahkan," tukas Joko.
Nurdin memang tidak memenuhi Standar Statuta FIFA pasal 32 ayat 4 yang tertulis," The member of the Executive Committee...must not have been previously found guilty of a criminal offence." Artinya, anggota komite eksekutif tidak boleh pernah dinyatakan bersalah atas tindakan kriminal.
(kompas)
LIHAT JUGA :
» JADWAL,HASIL dan KLASEMEN DIVISI UTAMA 2010-2011
» JADWAL,HASIL dan KLASEMEN SUPER LIGA 2010-2011
» TOP SKOR dan KLASEMEN LIGA PRIMER INDONESIA 2011
» JADWAL dan HASIL LIGA CHAMPION EROPA 2010-2011
» JADWAL dan KLASEMEN LIGA INGGRIS 2010-2011
» JADWAL dan KLASEMEN LIGA SPANYOL 2010-2011
» JADWAL dan KLASEMEN LIGA ITALIA 2010-2011
» JADWAL dan KLASEMEN LIGA JERMAN 2010-2011 Kediri 99out of 100 Review of : VivaPersik Jumlah Voting : 9999 Orang. Kediri Kuliner Prediksi Bola Jersey