Buktinya, untuk memenuhi syarat legalitas masuk ke liga profesional level I, Persik Kediri terpaksa merger dengan Minangkabau FC, peserta Liga Primer Indonesia (LPI).
"Tiga tahun lalu Persik memperoleh hibah dana melalui KONI (Komite Olahraga Nasional Indonesia). Anggaran itu diperuntukkan untuk mengurus legalitas Persik berupa Perseoran Terbatas (PT). Tetapi kenyatannya, Persik justru menggunakan badan hukum milik Minangkabau FC," ujar Wakil Ketua Komisi C DPRD Muzer Zaidib seperti dilansir beritajatim.com.
Informasi yang didapat, besar dana hibah yang sudah disetujui itu sekitar Rp 5 milliar. Anggaran itu diusulkan dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun 2008 lalu. Saat itu, Persik Kediri masih berkompetisi di ajang Indonesia Super League (ISL).
Komisi C DPRD Kota Kediri berniat memanggil jajaran pengurus KONI untuk mempertanganya perihal itu. Saat ini, dewan tengah mengurus surat pemanggilan terhadap KONI.
Terpisah, Ketua KONI Kota Kediri Heru Marwanto mengatakan, pihaknya akan segera mendalami hal tersebut. "Kita akan cari bukti-bukti laporan terdahulu. Sebab, saya baru didefinitifkan sebagai Ketua KONI pada 2009 lalu," ungkap Heru. Kediri 99out of 100 Review of : VivaPersik Jumlah Voting : 9999 Orang. Kediri Kuliner Prediksi Bola Jersey