DPRD Kota Kediri menilai molor/batalnya pembangunan kampus Universitas Brawijaya di Mrican Kecamatan Mojoroto Kota Kediri karena ulah Pemerintah Kota Kediri. Sebelumnya pendirian kampus Universitas Brawijaya sudah dipansuskan dan disetujui oleh eksekutif maupun legislatif. Akan tetapi saat akan ditanda tangani muncul surat edaran dari Pemerintah Kota Kediri dengan merubah klausul hibah dari 23 hektar menjadi 15 hektar.
Dengan kondisi tersebut semua pembahasan UB (Universitas Brawijaya) dari awal sampai akhir pun batal demi hukum. Wakil Ketua Komisi C Yudi Ayubchan mengatakan, dengan perubahan luasan lahan yang dihibahkan tersebut otomatis membuat pembahasan di pansus sia-sia.
Menurut Ayub lanjut tidaknya pembangunan Universitas Brawijaya (UB) di Kediri nantinya berada di tangan walikota dan harus dipansuskan lagi. Masyarakat harus memahami dan tidak menuding DPRD yang menjadi penghambat kemajuan pendidikan seperti sebelumnya.
(Radio Andika) Kediri 99out of 100 Review of : VivaPersik Jumlah Voting : 9999 Orang. Kediri Kuliner Prediksi Bola Jersey