Selamat Datang di Viva Persik
Info Seputar Kediri dan sekitarnya, Persik Kediri dan Persikmania

Belum Miliki IMB, Pemkot Kediri Sudah Bangun RTH Brantas

Diposkan oleh : Admin , pada 06 Oktober 2017

Kediri Tweet This ! Kediri Share On Facebook ! Kediri Share On Google Buzz ! Kediri Add To Del.icio.us ! Kediri Share On Digg ! Kediri Share On Reddit ! Kediri Share On LinkedIn ! Kediri Post To Blogger ! Kediri Share On StumbleUpon ! Kediri Share On Friend Feed ! Kediri Share On MySpace ! Kediri Share On Yahoo Buzz ! Kediri Share On Google Reader ! Kediri Google Bookmark ! Kediri Send An Email ! Kediri Lintas Berita !

Kediri, Kediri, Kediri, Berita Seputar Kediri dan sekitarnya

Rencana Pemkot Kediri membangun Ruang Terbuka Hijau (RTH) di bantaran Sungai Brantas, belum dilengkapi IMB. Padahal RTH tersebut sudah dikerjakan pembangunannya.

Proyek RTH Brantas berdiri di atas tanah bantaran sungai yang merupakan hak milik Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas. Dengan lokasi itu, Pemkot Kediri melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang mengajukan izin pemanfaatan ke Kementrian PUPR melalui Dirjen Sumberdaya Air.

Harapannya Pemkot ingin memanfaatkan lahan tersebut menjadi RTH yang bisa digunakan masyarakat. Namun, dalam pengajuan pemanfaatan lahan bantaran itu, Pemkot Kediri salah beranggapan dalam mengurus dokumen perizinan. Pasalnya, proyek senilai Rp 7 miliar yang sudah dimulai dikerjakan, Dinas PU belum melengkapi salah satu izin.

Kasie Pemanfaatan dan Tata Ruang, Chairil Anwar, kesalahan tersebut karena pihaknya beranggapan jika dalam pemanfaatan lahan milik BBWS tidak perlu menggunakan dokumen izin mendirikan bangunan (IMB).

"Awalnya kita memang beranggapan bahwa mendirikan RTH di atas tanah BBWS, PU hanya diberi izin memanfaatkan dan tidak perlu IMB," kata Chairil Anwar saat ditemui wartawan di kantor Pekerjaan Umum, Jalan Mauni Kota Kediri, Kamis (5/10/2017).

Pemkot Kediri pun melakukan rapat internal secara mendadak, karena pembangunannya sudah dimulai. Hasilnya, tim Pemkot Kediri meliputi Bagian Hukum, DLHKP, Dinas PUPR, Inspektorat, Bappeda, DPPKA, DPM-PTSP, Bagian Pembangunan dan Asisten Pemkot Kediri, meminta agar Dinas PU tetap mengurus IMB dalam proyek RTH Brantas.

"Nanti kita susulkan IMB-nya. Ini masih kita urus ke DPM-PTSP," imbuh Chairil Anwar.

Meski belum memiliki IMB, Dinas PUPR tetap melanjutkan pembangunan proyek tersebut. Sejauh ini pihaknya masih memproses IMB dengan melengkapi sejumlah dokumen persyaratan ke DPM-PTSP. "Tidak apa-apa untuk proyek masih tetap jalan terus," tegas Chairil

Dari pantauan detikcom saat ini pembangunan RTH tepi Sungai Brantas ini terus berlangsung. Proyek senilai Rp 7 miliar dari Dinas PU Kota Kediri diketahui dimenangkan T Inti Artha Nusantara asal Jakarta.

Anggaran pembangunan itu diambil dari Perubahan Aanggaran Keuangan APBD Kota Kediri Tahun 2017. Rencananya, Pemkot Kediri memanfaatkan lahan tersebut tanpa ada batasan jangka waktu.
(fat/fat) Kediri
99out of 100 Review of : VivaPersik Jumlah Voting : 9999 Orang. Kediri Kuliner Prediksi Bola Jersey

Artikel Lain Tentang :