Namun gedung film di Jl Brawijaya yang berhadapan dengan Mapolres Kediri Kota, kini semakin merana dan rusak. Bagian depannya, termasuk papan namanya sudah rontok sehingga mengganggu pemandangan kota.
Di kanan dan kiri gedung, beberapa waktu lalu sempat kumuh, karena ditumbuhi rumput yang lebat dan digunakan menyimpan gerobak dan peralatan pedagang kaki lima (PKL). Melihat kondisi bangunan di tengah kota yang kumuh, Walikota Kediri, Samsul Ashar sempat memerintahkan bagian Dinas Tata Ruang Kebersihan dan Pertamanan (DTRKP) untuk menegur Camat atau Kelurahan agar lokasi itu dibersihkan.
Berkat teguran Walikota, lingkungan bangunan eks gedung bioskop itu tampak bersih dan tidak tampak rumput belukar. Namun di halaman gedung banyak dimanfaatkan untuk parkir personel Polres Kediri Kota. Selain itu, lahan bioskop juga masih di manfaatkan oleh PKL untuk berjualan makanan dan minuman. Konsumennya, selain para polisi juga pekerja toko di sekitarnya.
Mangkraknya bangun tersebut, sempat mendapat sorotan jajaran DPRD. Karena aset yang berupa lahan atau bangunan tersebut tidak menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD). Padahal lokasi aset itu sangat strategis dan berada di pusat kota, berada di pusat perdagangan maupun perbankan. Karena itu Komisi A dan B sempat mendesak Pemkot Kediri segera memanfaatkan asetnya yang dinilai berpeluang menghasilkan PAD.
Sangat disayangkan dewan jika aset yang lokasinya strategis itu dibiarkan bertahun-tahun mangkrak dan tidak menghasilkan apa-apa. Karena itu, dewan mendesak Pemkot agar segera mencari solusi atau jalan keluar, demi pemanfaatan aset yang berpotensi memasukkan PAD. Bahkan selama Pemkot malah terbebani pajak pada aset mangkrak yang tidak memasukkan PAD.
Karena itu, Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Kediri, Nur Aida, mendesak Pemkot melakukan pendataan ulang terhadap sejumlah asetnya yang selama ini dinilai kurang memberikan masukan PAD. Menurutnya masih banyak aset Pemkot yang belum dimanfaatkan untuk menggenjot PAD Kota Kediri.
Desakan pendataan ulang aset Pemkot, juga dilontarkan oleh Ketua Komisi A DPRD Kota Kediri, Muhaimin. Bahkan menurutnya, aset milik Pemkot ditengarai ada beberapa yang belum jelas kepemilikannya, karena tidak ada sertifikat atau bukti kepemilikan yang lainnya. ”Ini sangat rawan dan perlu segera ditindaklajuti,” pinta dia.
Untuk itu, Komisi A meminta Pemkot segera lakukan pendataan ulang terhadap sejumlah asetnya, baik yang berada di dalam kota maupun luar kota. “Jika Pemkot tidak secepatnya bergerak, misalnya dengan mengurus sertifikat atau memperbarui sistem sewa, dikhawatirkan aset tersebut akan dikuasai orang lain,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Pemkot Kediri, Rahmad Hari Basuki mengatakan bahwa, sebagian aset Pemkot sudah terdata. "Hingga saat ini aset milik Pemkot yang sudah jelas kepemilikannya dan disertifikasi senilai Rp 2,1 triliun" ujarnya.
(sbypost)
. Kediri 99out of 100 Review of : VivaPersik Jumlah Voting : 9999 Orang. Kediri Kuliner Prediksi Bola Jersey