Selamat Datang di Viva Persik
Info Seputar Kediri dan sekitarnya, Persik Kediri dan Persikmania

Usai Jalani Sidang, Koruptor PSID Jombang Nyaris Ambruk

VIVA PERSIK
VIVA-PERSIK,  Haryono, tersangka korupsi dana PSID Jombang nyaris ambruk usai menjalani sidang perdana, Rabu (8/12/2010) kemarin.

Awalnya, sidang dengan agenda pembacaan dakwaan itu berjalan lancar. Bahkan Haryono yang juga guru di SMP Negeri Bandar Kedungmulyo ini dengan lancar menjawab semua pertanyaan hakim.

Namun usai palu diketuk oleh Hakim ketua Harlina Reyes, Haryono bangkit dari kursi terdakwa. Ketika berdiri ia terhuyung dan nyaris ambruk. Beruntung, ada meja penasehat hukumnya yang dijadikan sandaran tangan kanannya.

Selanjutnya, ia diantar keluar ruang sidang oleh keluarga dan dua penasehat hukumnya. Raut muka Haryono tanpa ekspresi. Warga Perum Griya Indah Jombang ini langsung pulang begitu sidang usai.

Dalam persidangan, penasehat hukum Haryono mengaku tidak bisa mengurus surat keterangan sakit sebab dokter rumah sakit meminta rujukan dari kejaksaan untuk mnenerbitkan surat keterangan sakit.

Oleh Hakim Reyes, hal itu dikonfrontir ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), Suhadi SH dan Galuh Mardiana SH. "Kami serahkan pada Penasihat Hukum (PH) untuk itu," dalih Suhadi.

Namun, usai persidangan, JPU lainnya, Galuh mengatakan, kejaksaan sebenarnya sudah mengeluarkan rujukan tersebut. Yakni sejak penetapan persidangan lalu, sekitar bulan Oktober. Namun, yang keluar justru rekam medik Haryono.

Mendapat jawaban tersebut hakim Reyes sempat berang. Ia merasa antara PH dan JPU lempar tanggung jawab. Namun, kemudian ia meminta PH untuk mengurus surat tersebut.

Sidang lantas dilanjutkan dengan agenda pembacaan dakwaan. Oleh JPU, Haryono didakwa melanggar pasal 2 dan 3 UU Tipikor No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU No 20 Tahun 2001. Ancaman hukumannya mencapai 20 tahun.

Haryono didakwa melakukan korupsi saat menjabat sekretaris PSID Jombang periode 2008 - 2009 lalu. Ia bersama Ketuanya dianggap me Mark Up anggaran berbagai kegiatan PSID Jombang yang berasal dari dana hibah 2008 dan 2009. Jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah.
(beritajatim.com)


LIHAT JUGA :
 » JADWAL,HASIL dan KLASEMEN DIVISI UTAMA 2010-2011
 » JADWAL,HASIL dan KLASEMEN SUPER LIGA 2010-2011
 » JADWAL dan HASIL LIGA CHAMPION EROPA 2010-2011
 » JADWAL dan KLASEMEN LIGA INGGRIS 2010-2011
 » JADWAL dan KLASEMEN LIGA SPANYOL 2010-2011
 » JADWAL dan KLASEMEN LIGA ITALIA 2010-2011
 » JADWAL dan KLASEMEN LIGA JERMAN 2010-2011
Baca Selengkapnya ...

Koruptor PSID Jombang Mangkir Sidang Alasan Sakit

viva persik
VIVA-PERSIK,  Sidang perdana kasus korupsi anggaran PSID (Persatuan Sepakbola Indonesia Djombang) batal digelar oleh PN (Pengadilan Negeri) Jombang. Alasannya, Hariono (47), tersangka korupsi dana PSID Jombang terebut tidak datang dengan alasan sakit, Senin (8/11/2010).

Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut sedianya digelar hari ini. Hanya saja, terdakwa justru tidak menghadiri persidangan itu. Melalui penasehat hukumnya, Hariono menyampaikan bahwasannya dirinya sakit. Surat sakit itu ditanda tangani oleh dr Wahyu Widjanarko Sp.JP.

"Tadi terdakwa tidak datang lalu berikan surat sakit," kata Suhadi SH, Jaksa Penuntut Umum, ditemui usai persidangan.

Karena ketidak hadiran tersangka, Ketua Majelis Hakim, Harliana Rayes SH akhirnya menunda sidang itu hingga minggu depan.

Meski sudah masuk agenda sidang, Hariono sendiri tidak menjalani penahanan. Lagi-lagi, alasan kesehatan yang melatar belakanginya. "Menurut dokter, Hariono mengalami sakit jantung. Sehingga tidak memungkinkan untuk dilakukan penahanan," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, M Sunarto.

Sebelumnya, terdakwa kasus korupsi dana PSID Jombang itu beberapa kali penyakitnya kambuh saat akan ditahan. Sedikitnya pada dua kali rencana penahanan terdakwa gagal karena penyakit jantungnya kambuh.

Beberapa waktu lalu, terdakwa didiagnosa menderita penyakit jantung cukup serius. Pada rencana penahanan awal, terdakwa bahkan dilarikan ke rumah sakit karena mendadak kumat saat akan ditahan oleh Kejari Jombang.

Hariono disangka melanggar Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dala UU No 20 tahun 2009 pasal 2, 3. Jika terbukti dalam persidangan, ia terancam hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun.
(suf/but/beritajatim)


LIHAT JUGA :
 » JADWAL,HASIL dan KLASEMEN DIVISI UTAMA 2010-2011
 » JADWAL,HASIL dan KLASEMEN INDONESIA SUPER LEAGUE 2010-2011
 » JADWAL dan HASIL LIGA CHAMPION EROPA 2010-2011
 » JADWAL dan KLASEMEN LIGA INGGRIS 2010-2011
 » JADWAL dan KLASEMEN LIGA SPANYOL 2010-2011
 » JADWAL dan KLASEMEN LIGA ITALIA 2010-2011
 » JADWAL dan KLASEMEN LIGA JERMAN 2010-2011

PELUANG USAHA :
Baca Selengkapnya ...

PSID Jombang dan Perseta Tulungagung Lolos Penyisihan

Divisi II Liga Amatir PSSI 2010-2011 Grup XI Jombang

VIVA-PERSIK,  Perseta Tulungagung dipastikan menemani PSID Jombang lolos ke babak kedua Divisi II Liga Amatir PSSI zona nasional Grup XI Jombang. Setelah kedua tim tersebut bermain imbang 1-1 pada partai pamungkas di Stadion Merdeka kemarin.
Baca Selengkapnya ...

PSID Jombang Jungkirkan Surabaya Muda 1-0

Berada Dipuncak Klasemen Grup XI Divisi II Liga Amatir

VIVA-PERSIK,  PSID Jombang berhasil menjawab keraguan publik. Bima dkk menunjukkan bahwa mereka pantas bermain di Liga Amatir PSSI Divisi II setelah berhasil menang tipis 1-0 atas Surabaya Muda (SM) dalam lanjutan zona nasional grup XI di Stadion
Baca Selengkapnya ...

PSID Jombang Siap Hempaskan Surabaya Muda

Divisi II Liga Amatir PSSI Grup XI Std.Merdeka Jombang

VIVA-PERSIK,  Laga kedua akan dijalani oleh PSID Jombang dalam Divisi II Liga Amatir PSSI Grrup XI. Bima dan kawan-kawan akan melawan tim unggulan asal ibu kota provinsi, Surabaya Muda (SM) di Stadion Merdeka, Jombang sore ini (21/07).
Baca Selengkapnya ...

PSID Jombang Tingkatkan Mental Bertanding

Divisi II Liga Amatir PSSI Grup XI Std.Merdeka Jombang

VIVA-PERSIK,  PSID Jombang memang berhasil menggilas Persekama Madiun 2-0 pada laga perdana Divisi II Liga Amatir PSSI di Stadion Merdeka Sabtu (17/7). Namun secara keseluruhan, Bima dkk masih memiliki sejumlah kekurangan. Sehingga harus
Baca Selengkapnya ...

Perseta Tulungagung Gagal Jadi Tuan Rumah Divisi II

PSID Jombang Jadi Tuan Rumah Grup 10 Divisi II PSSI

VIVA-PERSIK,  Menurut Edi Tutuko, manager operasional Persatuan Sepak Bola Tulungagung (Perseta) Sabtu 17 Juli 2010 siang, perubahan lokasi pertandingan grup 10 mengacu dari hasil technical meeting di Jombang, Jum'at 16 Juli 2010 kemarin.
Baca Selengkapnya ...